Publication Ethics

Perlu disepakati standar etika umum yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan Brilliant : Journal of Islamic Economics and Finance, yaitu : penulis, editor jurnal, reviewer dan penerbit. Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari / reviewer, dan pengarang/penulis. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah jurnal Brilliant mengacu kepada Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya Kode Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etika dan aturan dalam publikasi, yaitu

1) Kenetralan : artikel yang dikirimkan ke Brilliant bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;

2) Keadilan : artikel yang dikirimkan ke Brilliant memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan

3) Kejujuran : artikel yang dikirimkan ke Brilliant bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal Brilliant

1) Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi jurnal Brilliant apabila diperlukan.

2) Menentukan keanggotaan dewan editor jurnal Brilliant.

3) Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.

4) Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang/penulis, editor, maupun mitra bestari.

5) Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.

6) Melakukan telaah kebijakan jurnal Brilliant dan menyampaikannya kepada pengarang/penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.

7) Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari / reviewer jurnal Brilliant.

8) Mempublikasikan jurnal Brilliant secara teratur.

9) Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal jurnal Brilliant.

10) Membangun jaringan kerja sama, pelatihan dan  pemasaran.

11) Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor Jurnal Brilliant

1) Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang/penulis,

2) Mengupayakan peningkatan mutu publikasi jurnal Brilliant secara berkelanjutan,

3) Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan oleh jurnal Brilliant,

4) Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,

5) Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang,

6) Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,

7) Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis jurnal Brilliant, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis,

8) Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi jurnal Brilliant,

9) Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan,

10) Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi pada jurnal Brilliant,

11) Mengkaji efek kebijakan terbitan jurnal Brilliant terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan,

12) Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,

13) Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,

14) Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit pada jurnal Brilliant.

Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari / Reviewer Jurnal Brilliant

1) Mendapat tugas dari editor jurnal Brilliant untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan pada jurnal Brilliant.

2) Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja maupun tidak disengaja.

3) Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi

4) Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis yang dikirim ke jurnal Brilliant

5) Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh jurnal Brilliant.

6) Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).

Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis

1) Memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang/penulis memenuhi kriteria sebagai pengarang/penulis.

2) Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel yang dikirim ke jurnal Brilliant meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perinciannya.

3) Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan), baik secara langsung maupun tidak langsung.

4) Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian

5) Menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.

6) Menginformasikan kepada editor jurnal Brilliant jika akan menarik kembali karya tulisnya.

7) Membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan pada jurnal Brilliant adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.